Komisi II Berbela Sungkawa atas Petugas Pemilu yang Sakit dan Wafat

10-05-2019 / KOMISI II
Pimpinan Komisi II DPR RI. Foto: Andri/od

 

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI menyampaikan turut berbela sungkawa dan menaruh empati yang mendalam kepada para korban, baik dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  yang merupakan mitra Komisi II DPR, maupun jajaran  aparat  pengamanan yang  wafat  ataupun  yang jatuh  sakit  dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

 

Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (10/5/2019), Komisi II DPR RI menegaskan bahwa petugas Pemilu yang  wafat atau sakit  adalah  para  pejuang  demokrasi. Oleh karena  itu, jatuhnya  korban  jiwa  dan  sakit  menjadi bahan evaluasi khusus bagi Komisi II DPR RI, sebagai  pihak  yang  terlibat  dalam penyusunan Perundang-Undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

Selanjutnya, Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu untuk menerangkan kronologis kejadiannnya, berupa daftar petugas yang wafat dan sakit, berikut kondisi keluarga yang ditinggalkan. Komisi  II  DPR  RI  memastikan  bahwa Pemerintah telah menanggung biaya berobat dan memberikan   santunan kepada seluruh  petugas  yang  sakit dan meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

 

Komisi II DPR RI mengusulkan  kepada  Pemerintah, untuk memberikan beasiswa sampai  tingkat  Perguruan  Tinggi, kepada  anak-anak penyelenggara  yang  meninggal  pada Pemilu tahun 2019. Komisi II DPR RI akan melakukan  evaluasi menyeluruh terkait dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...